Magister Pendidikan IPA Universitas Jambi
  • Siakad UNJA
  • LPPM UNJA
  • Jurnal UNJA
Search
  • Beranda
    • Headline
  • Profil
    • Visi Misi dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Staf Pengajar
    • Tenaga Kependidikan
    • Roadmap Penelitian & Abdimas MPIPA
    • Video Profil Prodi
    • Universitas Jambi
    • Pascasarjana
  • Akademik
    • Mahasiswa Baru
    • Prestasi Mahasiswa
    • Profil & Kompetensi Lulusan
    • Kurikulum
    • Konsentrasi
    • Kalender Akademik
  • Publikasi
    • Jurnal Edu-Sains
  • Sumber Belajar
  • Dokumen
  • Evaluasi Perkuliahan
  • Penelitian & PKM
    • Rencana Induk Penelitian
    • Penelitian
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Jurnal Berlangganan
  • Akreditasi
    • Status Akreditasi
    • Quality Assurance
    • Regulasi Akreditasi
    • ISO 21001 : 2018
  • Kontak Kami

Quality Assurance

Pendahuluan

Sistem Penjaminan Mutu Universitas Jambi dilaksanakan dengan mengacu pada Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Di Universitas Jambi, SPMI dilaksanakan dalam 3 level kecuali pada Fakultas Pascasarjana Di Fakultas Pascasarjana. Di Fakultas Pascasarjana Penjaminan mutu dilaksanakan melalui dua level, yaitu:

a. Pusat Penjaminan Mutu

Pusat Penjaminan mutu Universitas Jambi berada di bawah Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M). Adapun tupoksi Penjaminan Mutu adalah.Koordinator Pusat Penjaminan Mutu Universitas

  1. Merancang model Sistem Penjaminan Mutu internal
  2. Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu
  3. Mengawal dan menjamin implementasi penjaminan mutu semua unit
  4. Melaksanakan workshop, training, konsultasi, dan pendampingan penjaminan mutu fakultas atau unit kerja
  5. Mengkoordinir audit mutu internal di Fakultas
  6. Melaksanakan audit mutu berbasis ISO di unit kerja
  7. Mengkoordinir Rapat Tinjauan Manajemen di Fakultas Melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen terhadap hasil audit di unit kerja
  8. Melaporkan secara periodik kepada rektor terkait kegiatan implementasi penjaminan mutu
  9. Menjalin hubungan kerjasama dengan institusi lain dalam bidang penjaminan mutu.

b. UJM Fakultas

Unit Jaminan Mutu Fakultas memiliki tupoksi sebagai berikut.

  1. Mengawal dan menjamin implementasi penjaminan mutu mulai dari Fakultas hingga
  2. Program Studi Berkoordinasi dengan prodi mengembangkan standar mutu di Prodi
  3. Mengkoordinir pelaksanaan audit mutu di Fakultas
  4. Melakukan pengukuran kepuasan pelanggan terhadap layanan di Fakultas
  5. Melakukan audit mutu berbasis ISO di Unit Kerja
  6. Melaksanakan Rapal Tinjauan Manajemen di Fakultas
  7. Melaporkan secara periodick kepada dekan terkait kegiatan implementasi penjaminan mutu di Fakultas

Dalam pelaksanaannya, Sistem Penjaminan Mutu Internal UNJA berpedoman pada siklus PPEPP

Laporan Supervisi UJM Pascasarjana pada Prodi Magister Pendidikan IPA

Dalam operasional penyelenggaraan Prodi Magister Pendidikan IPA, Tim UJM Pascasarjana telah melakukan beberapa kegiatan supervisi. Beberapa kegiatan supervisi tersebut dilaporkan dalam format laporan evaluasi yang dilakukan secara periodik. Laporan tersebut diantaranya adalah seperti terlampir sebagai berikut.

Laporan Audit Mutu Internal

AMI-Prodi-S2-P.IPA-Unja-2022Unduh
INSTRUMEN-AMI-MPIPA-2023Unduh

Laporan Kuesioner Kepuasan Terhadap Layanan Administrasi Akademik Pascasarjana Universitas Jambi

LAPORAN-KEPUASAN-MAHAASISWA-TERKAIT-LAYANAN-AKADEMIK-Unduh

Tracer Study Alumni

LAPORAN-TRACER-STUDY-ALUMNIUnduh

Laporan Survey Pemahaman Visi dan Misi Prodi Magister Pendidikan IPA

LAPORAN-PEMAHAMAN-VISI-MISI-MPIPAUnduh

Laporan Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM)

LAPORAN-EVALUASI-DOSEN-OLEH-MAHASISWA-EDOM-2022Unduh
Magister Pendidikan IPA Universitas Jambi

Program Pascasarjana Universitas Jambi

Follow us